SOEHARTO dan PETRUS (Penembak Misterius)
“Sejarah dipelajari bukan hanya untuk ketepatan data, melainkan juga untuk memetik makna. Sebuah otobiografi bisa bermakna dengan cara…”
SEBUAH autobiografi secara politis boleh dibilang merupakan usaha legitimasi. Seolah-olah penulisnya berujar, “Inilah yang sebenarnya saya lakukan dan tidak ada yang lebih benar daripada ini.” Tidak aneh jika kata-kata seperti meluruskan sejarah sering diumbar untuk mengiringi penerbitan buku autobiografi seorang tokoh. Ini berarti, kalau ada seribu tokoh, akan ada seribu pelurusan dan seribu kebenaran. Mana yang betul-betul benar? Ilmu sejarah mempunyai metode yang bisa diperiksa bersama, dan syukurlah seiring dengan itu beribu-ribu autobiografi bisa diuji kembali. Uniknya, sebuah autobiografi ternyata bisa menjadi sumbangan terhadap penulisan sejarah lewat pembuktian yang merupakan kebalikan dari maksud penerbitannya.
Mayat-mayat itu ketika masih hidup dianggap sebagai penjahat, para gali, dan kaum kecu yang dalam sejarah memang selalu dipinggirkan, walau secara taktis juga sering dimanfaatkan. Pada saat penembak misterius merajalela, para cendekiawan, politisi, dan pakar hukum angkat bicara. Intinya, mereka menuding bahwa hukuman tanpa pengadilan adalah kesalahan serius. Meski begitu, menurut Soeharto, “Dia tidak mengerti masalah yang sebenarnya.” Mungkin tidak terlalu keliru untuk menafsir bahwa yang dimaksud Soeharto sebagai orang yang mengerti masalah sebenarnya adalah dirinya sendiri. Seperti apakah itu?
Jadi, menurut pengakuannya, Soeharto sangat jijik terhadap kejahatan. Namun, apakah karena shock therapy yang dipelajarinya entah dari mana itu kejahatan memang mereda? Tanyakanlah kepada sindikat Kapak Merah. Tentang pendapat Soeharto atas kaum gali itu sendiri terdapat uraian menarik: “Mereka tidak hanya melanggar hukum, tetapi sudah melebihi batas perikemanusiaan.” Yang belakangan ini diperinci lagi: “Orang tua sudah dirampas pelbagai miliknya, kemudian masih dibunuh.” Atau juga: “….ada perempuan yang diambil kekayaannya dan istri orang lain itu masih juga diperkosa orang jahat itu di depan suaminya lagi. Itu sudah keterlaluan!” Perhatikan opini Soeharto berikut: “Kalau mengambil, ya mengambillah, tetapi jangan lantas membunuh.”
Nah, bolehkah kita menarik kesimpulan bahwa, bagi Soeharto, mengambil segala sesuatu yang bukan haknya, asal tidak keterlaluan, agaknya masih bisa ditoleransi? Kalau tidak, ia boleh dibunuh? Setidaknya, dari bab 69 ini kita mendapat beberapa ketegasan. Pertama, Soeharto mengetahui kehadiran penembak misterius. Kedua, Soeharto setuju dengan tindakan mereka membantai apa yang disebutnya “orang jahat”. Ketiga, Soeharto berpendapat bahwa kekerasan hanya bisa diatasi dengan kekerasan. Dan keempat, bagi Soeharto, “kejahatan yang menjijikkan” merupakan kejahatan yang tidak layak mendapat toleransi. Ada dikotomi kejahatan dalam pemikiran Soeharto, yakni kejahatan “menjijikkan di luar kemanusiaan” di satu sisi dan kejahatan “tidak menjijikkan di dalam kemanusiaan” di sisi lain. Kejahatan pertama boleh dibunuh, sedang kejahatan kedua tidak usah dibunuh. Dalam pengantar penerbit dituliskan, “Apa yang bisa dipelajari dari autobiografi ini adalah bagaimana anak seorang petani miskin dapat mencapai jenjang kepemimpinan tertinggi di negeri ini. Dan, semua itu dilakukan dengan kejujuran, ketekunan, dan ketabahan dalam menghadapi tantangan hidup ini. Semoga segala sikap dan tindakan dan cara kepemimpinan beliau dapat menjadi contoh dan teladan bagi generasi muda Indonesia yang akan mengemudikan bahtera negara di masa yang akan datang.”
DIarsipkan di bawah: Esai | Ditandai: bromocorah, mayat bertato, petrus, Soeharto

Price: Rp 50.000,-
Price: Rp 35.000,-
Price: Rp 35.000,-
maaf mas, boleh tanya, esai ini diterbit di mana?
salam.
mantap!
[...] : Petrus, sisi kelam pemerintah Soeharto Soeharto dan Petrus (Penembak Misterius) SUHARTO BUKAN “PETRUK” TAPI “PETRUS” !! Korban Penembak Misterius Datangi [...]
setuju petrus 1000% !
Untuk memberantas kejahatan memang sulit, terlebih ketika hukum tidak mampu ditegakan bahkan oleh penegak hukum sekalipun. Disisi lain, rakyat mendambakan hidup damai, sejahtera, tidak merasa terancam padahal sang penjahat selalu mengintai mereka setiap saat. Ketika kejahatan terjadi, tak ada pihak yang mampu mengatasinya. Ketika penjahat tertangkap keesokan harinya bebas, rakyat kembali terancam.
Petrus adalah satu jenis hukum rimba yang dihadirkan oleh penguasa saat itu: positifnya, rakyat tentram, aman dan bisa berusaha bebas untuk memakmurkan negeri sendiri. Negatifnya, tidak dijalankan sesuai hukum yang berlaku dan hanya menunjukan bahwa hukum pada saat itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga cara petrus harus diambil.
Saat ini; kejahatan masih merajalela dengan beragam modusnya. Bagaimana tindakannya??
hanya tuhanlah yang tau
setuju banget coznya orang indonesia kalau di kasih kebebasan pada ngelunjak………………………………………. kalau indonesia mau bangkit la harus ada ya ditakuti bukan hanya disegani,segan saja tidak berarti apa2 bgi rakyat indonesia sendiri……………………
dan dimulailah era baru. di mana saat ini mulai ada petrus2 yang baru. nantikan perkembangan selanjutnya
Stuju petrus n orde baru 1000000%.. Rkyat aman,mkan trpenuhi. Yg g aman cm pnjahat n pjabat yg haus kekuasaan aj..